Hans Kartikahadi

Komisaris Independen

Bapak Hans Kartikahadi, warga negara Indonesia, diangkat sebagai Komisaris Independen berdasarkan keputusan RUPST Perseroan pada tahun 2021. Saat ini beliau juga menjabat sebagai Ketua Komite Audit Perseroan (2021-sekarang), serta duduk sebagai anggota Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (2019-sekarang). Beliau tidak memiliki rangkap jabatan sebagai Direksi, Komisaris atau Anggota Komite di perusahaan publik lainnya. Sebelumnya, beliau pernah menjabat sebagai Komisaris Independen PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (2015-2021).

Beliau adalah salah seorang pendiri Seksi Akuntan Publik – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), cikal bakal Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Selain itu, Bapak Hans Kartikahadi pernah menjabat sebagai Ketua Komite Prinsip Akuntansi Indonesia, cikal bakal Dewan Standar Akuntansi Keuangan (1986-1990 dan 1990-1994), dimana beliau telah merintis pembaruan Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) menjadi Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berpedoman pada International Accounting Standards/International Financial Reporting Standard (IAS/IFRS).

Beliau juga pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Penguji Ujian Sertifikasi Akuntan Publik di Indonesia (2000-2003), Pendiri dan Managing Partner dari Hans Kartikahadi & Co, Public Accountants, serta salah satu Founding Partner dari Hans, Tuanakotta & Mustofa (HTM), anggota firma Deloitte Touche Tohmatsu (DTT) di Indonesia. Sebelum memasuki masa pensiun, beliau menjabat sebagai Chairman dan CEO Grup HTM, Management Council Member dari DTT Asia Pacific, serta Board Member dari DTT International yang mewakili kawasan Asia Pasifik.

Beliau pernah menjadi peneliti di bidang akuntansi, sistem informasi dan manajemen di Bremer Auschuss für Wirtschaftsforschung, Bremen, Jerman dan visiting scholar di University of Illinois, Urbana-Champaign, Amerika Serikat.

Bapak Hans Kartikahadi meraih gelar Doktorandus di bidang Akuntansi dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada tahun 1966.

Beliau tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris lainnya, Direksi atau pemegang saham utama Perseroan.

Komisaris Independen

Bapak Hans Kartikahadi, warga negara Indonesia, diangkat sebagai Komisaris Independen berdasarkan keputusan RUPST Perseroan pada tahun 2021. Saat ini beliau juga menjabat sebagai Ketua Komite Audit Perseroan (2021-sekarang), serta duduk sebagai anggota Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (2019-sekarang). Beliau tidak memiliki rangkap jabatan sebagai Direksi, Komisaris atau Anggota Komite di perusahaan publik lainnya. Sebelumnya, beliau pernah menjabat sebagai Komisaris Independen PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (2015-2021).

Beliau adalah salah seorang pendiri Seksi Akuntan Publik – Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), cikal bakal Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Selain itu, Bapak Hans Kartikahadi pernah menjabat sebagai Ketua Komite Prinsip Akuntansi Indonesia, cikal bakal Dewan Standar Akuntansi Keuangan (1986-1990 dan 1990-1994), dimana beliau telah merintis pembaruan Prinsip Akuntansi Indonesia (PAI) menjadi Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berpedoman pada International Accounting Standards/International Financial Reporting Standard (IAS/IFRS).

Beliau juga pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Penguji Ujian Sertifikasi Akuntan Publik di Indonesia (2000-2003), Pendiri dan Managing Partner dari Hans Kartikahadi & Co, Public Accountants, serta salah satu Founding Partner dari Hans, Tuanakotta & Mustofa (HTM), anggota firma Deloitte Touche Tohmatsu (DTT) di Indonesia. Sebelum memasuki masa pensiun, beliau menjabat sebagai Chairman dan CEO Grup HTM, Management Council Member dari DTT Asia Pacific, serta Board Member dari DTT International yang mewakili kawasan Asia Pasifik.

Beliau pernah menjadi peneliti di bidang akuntansi, sistem informasi dan manajemen di Bremer Auschuss für Wirtschaftsforschung, Bremen, Jerman dan visiting scholar di University of Illinois, Urbana-Champaign, Amerika Serikat.

Bapak Hans Kartikahadi meraih gelar Doktorandus di bidang Akuntansi dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada tahun 1966.

Beliau tidak memiliki hubungan afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris lainnya, Direksi atau pemegang saham utama Perseroan.